Bantu KPK Berantas Korupsi, Erick Thohir Ditantang ‘Bersih-bersih’ BUMN yang Bandel hingga ke Akar

- 7 September 2020, 15:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA/Aji Cakti

PR BANDUNGRAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebelumnya sempat melenggang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli 2020.

Ia melaporkan 53 kasus korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugikan negara.

Erick sempat memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.

Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar perusahaan pelat merah tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha pun mendorong upaya Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick untuk terus melakukan 'bersih-bersih' terhadap semua perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Subdisi Gaji Rp 600.000 Akan Dilanjutkan hingga 2021 untuk Tingkatkan Daya Beli

Baru-baru ini KPK tengah membongkar kasus dugaan korupsi pekerjaan sub-kontraktor fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Saya dukung Pak Erick Thohir untuk terus bersih-bersih di perusahaan BUMN. Tapi jangan hanya gebrakan sebentar saja, lalu hilang. Karena masih ada saja perusahaan BUMN yang bandel dan nakal. Lah, KPK baru mengungkap dugaan 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya," kata Toha, dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman DPR RI pada Senin, 7 September 2020.

Politisi PKB ini pun mendorong Erick Thohir untuk lebih berani dan bersikap tegas tidak hanya kepada jajaran perusahaan BUMN yang bandel dan nakal.

Tetapi juga kepada jajaran di kementeriannya yang mengetahui ada permainan-permainan di BUMN tapi dibiarkan, atau bahkan ikut mengatur kongkalikong tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x