Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Siap Digelar, Simak Sejarah dan Panduan Pelaksanaannya

- 18 Oktober 2023, 11:48 WIB
Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Siap Digelar, Simak Sejarah dan Panduan Pelaksanaannya
Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Siap Digelar, Simak Sejarah dan Panduan Pelaksanaannya //Unsplash/Mufid Majnun

Hal ini juga merujuk pada peristiwa Jihad KH Hasyim Asy’ari yang mendorong santri, pemuda, dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya pada 10 November 1945.

Meski begitu, definisi ‘Jihad’ sendiri tidak melulu berhubungan dengan pengorbanan fisik saja, melainkan bisa juga dalam bentuk intelektual. Salah satu contohnya adalah jihad para santri yang berusaha menyingkirkan kebodohan di Indonesia.

Itulah mengapa, tema Hari Santri Nasional di tahun 2023 menurut Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, yaitu ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’.

 

Panduan Pelaksanaan

Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tanggal 11 Oktober 2023, Kemenag memberi panduan khusus dalam pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2023 di antaranya:

  1. Penggunaan logo peringatan Hari Santri 2023 yang dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023
  2. Apel Hari Santri 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB
  3. Melakukan kegiatan dzikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema
  4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dapat dipamerkan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner
  5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan

 

Setelah mengetahui sejarah dari berdirinya Hari Santri Nasional, masyarakat diharapkan bisa lebih menghargai perjuangan para santri dan kiai terdahulu yang turut serta dalam memerdekakan Republik Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x