Jaksa Kasus Siram Air Keras Fedrik Adhar Wafat, Novel Baswedan: Semoga Allah Ampuni Segala Dosanya

- 18 Agustus 2020, 06:52 WIB
Jaksa Penuntut Umum  Fedrik Adhar (kiri) dan Novel Baswedan (kanan).
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). /Kolase dari ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang oknum kepolisian menyampaikan duka citanya atas kematian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar (37).

Fedrik Adhar adalah sosok jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Oleh Fedrik Adhar, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dijatuhi vonis masing-masing 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara atas penyerangan yang menyebabkan Novel Baswedan mengalami cacat pada bagian matanya.

Baca Juga: Usai Sukses dengan BTS, Kini Tokopedia Resmi Gandeng TWICE dalam Acara TokopediaWIB TV Show

Di hari yang sama saat Fedrik Adhar meninggal dunia, melalui akun twitternya @nazaqistsha, Novel Baswedan turut mendoakan agar dosa sang jaksa diampuni.

Demikian juga dengan amal ibadahnya agar diterima oleh Tuhan yang Maha Kuasa.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya jaksa Fedrik Adhar," kata Novel Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun twitter @nazqistsha, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Ragam Perayaan HUT Ke-75 RI, Komunitas Selam Nusantara Kibarkan Bendera di Bawah Laut Natuna

"Semoga Allah mengampuni segala dosa2nya dan menerima segala amal ibadahnya. Dan semoga Allah memberikan kesabaran serta ketabahan kpd keluarganya. Aamiiin," tutur dia.

Sebagaimana dilaporkan Antara Bengkulu, Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x