Diduga Kerajinan Galang Dukungan, 63 Bakal Calon Peserta Pilkada Serentak 2020 Terinfeksi Covid-19

- 12 September 2020, 21:22 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 63 bakal calon peserta Pilkada dikonfirmasi positif Covid-19.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 63 bakal calon peserta Pilkada dikonfirmasi positif Covid-19. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi

PR BANDUNGRAYA - Menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, sejumlah kabar buruk datang dari puluhan bakal calon peserta.

Pandemi virus corona yang tak kunjung usai kini kembali menunjukkan bisa nya. Kasus harian tak tanggung-tanggung bertambah hingga 3.000 pasien.

Data terbaru pada Sabtu, 12 September 2020 menunjukkan total kasus konfirmasi Indonesia berjumlah 214.746 orang dengan jumlah kasus aktif 53.638 pasien.

Baca Juga: Bikin Penasaran! SBS Rilis Cuplikan Joo Won dan Hee Sun Lihat 'Sesuatu', Hadir di Episode Baru Alice

Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Sabtu 12 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini turut mencatat hadirnya kasus virus corona pada para bakal calon peserta Pilkada Serentak.

Data terbaru mencatat setidaknya ada 63 bakal calon peserta pilkada yang sementara ini telah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sebagai catatan, ini data tadi pagi, ada kurang lebih 63 bakal calon yang positif Covid-19, dari 1.470 bakal calon," kata anggota KPU Viryan Aziz, saat diskusi virtual bertema 'Pilkada Serentak dan Kualitas Demokrasi di Era Covid-19' yang dihelar hari ini, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Viral! Pasutri Habiskan Dana Sekira Rp1,4 M demi Sebut Jenis Kelamin Calon Bayi, Sewa Burj Khalifa

Menurut dia, data bakal calon peserta pilkada yang terpapar Covid-19 itu sekitar 4-5 persen dari total bakal calon peserta pilkada yang tersebar di berbagai daerah.

Meski demikian, Viryan mengingatkan persentase kecil itu tidak boleh menjadikan kelengahan terhadap bahaya Covid-19, terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Mengenai penyebab tertularnya para bakal calon, Viryan berpendapat kemungkinan karena sangat tingginya aktivitas bakal calon untuk menyiapkan diri menghadapi kontestasi Pilkada.

Baca Juga: Gemas! Taeil NCT Heboh Balas Cuitan Penggemar di Twitter, Namanya Kini Puncaki Trending Topic

"Ini pendapat pribadi. Kemungkinan arena aktivitas yang sangat tinggi ya, misalnya, menggalang dukungan kursi untuk pencalonan. Itu kan bolak-balik Jakarta," ujarnya.

Dari pengamatannya meninjau persiapan Pilkada di berbagai daerah, ia mengakui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang masih kurang.

Oleh karena itu, kata Viryan, tidak heran adanya fenomena 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Sumedang Hari Ini 12 September 2020: Kabar Baik Pasien Sembuh Meningkat

Jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu, kata dia, merupakan sepertiga dari total bakal pasangan calon peserta pemilu yang mencapai 735 bakal pasangan calon.

"Saya mengajak, dari kemarin kami intens rapat. Jangan sampai ini kita biarkan. Ini harus jadi cambuk untuk kita semakin bersungguh-sungguh," kata Viryan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x