Menko Polhukam Mahfud MD Mendadak Bilang Begini Usai Ketua KPK Jadi Tersangka

- 24 November 2023, 07:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Mendadak Bilang Begini Usai Ketua KPK Jadi Tersangka
Menko Polhukam Mahfud MD Mendadak Bilang Begini Usai Ketua KPK Jadi Tersangka /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

BANDUNGRAYA.ID - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyuarakan pentingnya kelancaran operasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud.

Menurutnya, meskipun satu komisioner, yaitu Firli Bahuri, tengah menjadi tersangka, empat komisioner lainnya masih dapat menjalankan tugas lembaga tersebut.

Mahfud menekankan perlunya menunggu proses hukum berjalan sebelum membuat kesimpulan lebih lanjut.

"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada empat, dan itu sah. Tiga saja pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," tandasnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa, sebagai pejabat, ia tidak boleh banyak berkomentar mengenai substansi perkaranya karena tengah dalam proses hukum yang berlanjut.

"Ya kan proses hukum ya, biar aja diikuti prosesnya. Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya, karena itu ada yang nanganin dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu," imbuhnya.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x