7 Identitas Rombongan Sepeda Masuk Tol Terkuak, Para Pesepeda Minta Maaf dan Siap Menerima Sanksi

- 15 September 2020, 14:58 WIB
Tangkapan layar dari cuplikan video yang memperlihatkan rombongan pesepeda masuk jalan Tol Jagorawi pada Minggu, 13 September 2020.
Tangkapan layar dari cuplikan video yang memperlihatkan rombongan pesepeda masuk jalan Tol Jagorawi pada Minggu, 13 September 2020. /RRI

PR BANDUNGRAYA - Beberapa hari ke belakang viral di media sosial yang memperlihatkan rombongan pesepeda masuk ke Jalan Tol Jagorawi.

Aksi berbahaya rombongan pesepeda tersebut sempat terekam kamera pengawas yang menunjukkan mereka tengah beristirahat di depan salah satu minimarket tepatnya di rest area KM 45.

Video yang viral di media sosial direkam oleh salah satu pengendara mobil. Terlihat para pesepeda melintas di bahu kiri jalan tol.

Baca Juga: Ingin Tubuh Seksi Ideal, Simak Rahasia Diet Sehat ala Selena Gomez untuk Turunkan Berat Badan

Pada saat momen itu direkam, kondisi jalan tol sendiri terlihat lengang, namun tetap saja itu membahayakan keselamatan pesepeda dan juga pengendara mobil lain.

Setelah video tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Setelah menyelidiki, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas dari rombongan pesepeda tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, rombongan pesepada itu terdiri dari tujuh orang yang masing-masing berinisial SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS. Ketujuh orang itu merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

"Benar SO dan enam orang rekan lainnya ikut dalam rombongan pesepeda yang masuk jalan tol," ujar Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran.

Baca Juga: Seragam Satpam Baru, Kapolri Akan Ganti Warna Seragam Mirip dengan Polisi

Identitas rombongan pesepeda yang masuk jalan tol tersebut terungkap, setelah pihaknya mendatangi rumah AR, salah satu pesepeda yang ikut dalam giat sepeda itu.

AR yang merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan, mengaku diajak oleh rekannya berinisial WO asal Bekasi, Jawat Barat.

Kegiatan pesepeda tersebut dimulai sejak pukul 7.30 WIB dari rest area km 45 menuju salah satu cafe yang lokasi tak jauh dari mereka loading.

"Namun, sekembalinya, rombongan terpecah. AR, WO dan beberapa orang kembali ke rest area km 45 lewat jalan perkampungan," tutur Fitrisia.

Bahkan, AR tidak mengetahui sebagian rombongannya itu memasuki jalan tol saat menuju tempat loading.

Baca Juga: Minum Langsung dari Kemasan Kaleng Ternyata Berbahaya bagi Kesehatan, Simak 4 Alasannya

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pesepeda itu menyampaikan minta maaf kepada komunitas pesepeda dan pasrah bila ada sanksi yang harus diterima atas kelalaian itu.

“Saya mohon maaf kepada seluruh komunitas pesepeda dan siap menerima sanksi,” kata salah satu perwakilan pesepeda tersebut.

Dikutip dari PMJ News, Kompol Fitrisia Kamila Tasran menjelaskan ketujuh pesepeda itu terancam hukuman pidana penjara dan denda.

Karena perbuatan mereka telah melanggar Pasal 63 ayat 6 Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

“Dipidana dengan pidana kurungan selama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3 juta,” ujar Fitrisia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x