Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Ditangkap oleh KPK

- 19 Desember 2023, 11:34 WIB
Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Ditangkap oleh KPK
Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Ditangkap oleh KPK /IG Abdul Gani Kasuba/

BANDUNGRAYA.ID - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan tajam setelah diamankan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam operasi ini, sebanyak 15 orang berhasil diamankan.

Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, terungkap bahwa Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau setara dengan Rp 6,4 miliar.

Data tersebut diungkap dalam laporan harta kekayaan yang diajukan oleh Abdul Gani pada 14 Mei 2023, untuk periode tahun 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Guncang Maluku Utara: Gubernur dan Pejabat Tertangkap OTT!

Kekayaan Abdul Gani Kasuba tidak hanya terbatas pada nominal, melainkan juga mencakup harta berupa tanah dan bangunan.

Terdapat sembilan bidang tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Gubernur Maluku Utara tersebut, tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, dan Kota Halmahera Selatan. Total harta tidak bergerak ini mencapai Rp 5.380.000.000.

Sementara itu, terkait kepemilikan kendaraan, Abdul Gani Kasuba melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta.

Baca Juga: FIX! Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, Orang Ini Jadi Pelaksana Tugas Ketua KPK

Namun, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta. Selain itu, Gani Kasuba juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah