WADUH! Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Kampanye? Begini Kata Bawaslu Jawa Barat

- 17 Januari 2024, 21:00 WIB
WADUH! Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Kampanye? Begini Kata Bawaslu Jawa Barat
WADUH! Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Kampanye? Begini Kata Bawaslu Jawa Barat /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

BANDUNGRAYA.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menelusuri dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye yang melibatkan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pelaporan ini berasal dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat terkait kegiatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Sampaikan Kondisi Terkini Ribuan Surat Suara yang Sudah Sampai di Gudang

Apabila terdapat indikasi pelanggaran, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami masih menunggu hasil pleno Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, apakah akan memanggil Ridwan Kamil atau tidak," ujar Nuryamah.

Syaiful Bachri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih dalam terkait laporan yang masuk. Saat ini, Bawaslu Jabar baru mengetahui adanya laporan setelah menerima berita.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2024, Selamat Kamu Menjadi Penerima Jika Memenuhi Syarat Ini

"Dalam video berdurasi 88 detik tersebut, Ridwan Kamil terlihat menggunakan atribut khas pasangan calon dalam acara BPD di Kabupaten Tasikmalaya," kata Naga Sentana, anggota BBHAR PDI Perjuangan Jabar.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x