BANDUNGRAYA.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terhadap rencana mundur Menko Polhukam Mahfud MD dari Kabinet Jokowi pada waktu yang dianggap tepat.
Menurut Menko Airlangga, keputusan Mahfud MD untuk melepaskan jabatannya sebagai menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD, tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear aja," kata Airlangga.
Baca Juga: Erick Thohir Dinonaktifkan dari PBNU, Waketum Ungkapkan Alasannya
Pernyataan Mahfud MD tentang rencananya mundur sebagai Menko Polhukam disampaikan dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
Menurutnya, proses pengunduran diri akan dilakukan dengan baik dan tanpa pertentangan, telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal," ujarnya.
Baca Juga: Kamu Lagi Panik dan Ketakutan? Dokter Zaidul Akbar Ungkap Cara Mengatasinya, Guyurkan Air ke Sini!
Mahfud MD juga menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta.