Erick Thohir Dinonaktifkan dari PBNU, Waketum Ungkapkan Alasannya

- 25 Januari 2024, 09:33 WIB
Erick Thohir Dinonaktifkan dari PBNU, Waketum Ungkapkan Alasannya
Erick Thohir Dinonaktifkan dari PBNU, Waketum Ungkapkan Alasannya /Wina Setyawatie/PSSI

BANDUNGRAYA.ID -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan penonaktifan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Keputusan ini diambil karena Erick bersama dengan 64 fungsionaris lainnya terlibat dalam tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Surat Keputusan No. 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 mengonfirmasi penonaktifan Erick Thohir, yang merupakan revisi dari SK 285 sebelumnya.

Baca Juga: Nasib Shin Tae-yong di Ujung Tanduk, Erick Thohir Beberkan Pertimbangannya

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menjelaskan bahwa revisi tersebut mencakup penyesuaian nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi yang dikeluarkan dari daftar karena bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

Sebaliknya, nama Erick Thohir, Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad ditambahkan karena keterlibatan mereka sebagai relawan capres dan calon DPD.

Pada 21 Januari 2024, PBNU sebelumnya telah menonaktifkan 64 fungsionaris dari Pengurus Harian dan Pleno PBNU melalui SK No. 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Baca Juga: Momen Viral Menteri PUPR Basuki Periksa Baju Erick Thohir di Istana Negara, Ini Alasannya

Penonaktifan ini berlaku sejak penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024. Mayoritas fungsionaris tersebut telah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak penetapan KPU. Keputusan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas permohonan nonaktif yang diajukan oleh mereka.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah