Diumumkan Secara Daring, KPU Tetapkan 486 Pasangan Calon di Pilkada 2020 Memenuhi Syarat

- 24 September 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi Pilkada, (pikiran-rakyat Fian Afandi)
Ilustrasi Pilkada, (pikiran-rakyat Fian Afandi) /

KPU Surabaya juga menetapkan dua paslon yang maju ke tahap selanjutnya. Masing-masing adalah pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang direkomendasikan satu parpol (Partai Politik), dan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang direkomendasi delapam parpol. 

Baca Juga: Fandom Lawak dan Kreatif! NCTzen Iseng Buat Meme Foto Comeback NCT 2020: Kompor Gas hingga Among Us

3. Semarang, Jawa Tengah 

Pasangan Hendrar Prihadi dan Hevearita Gumaryanti Rahayu calon tunggal Walikota dan Wakil Walikota Semarang dengan dukungan semua parpol. 

4. Ngawi, Jawa Timur

Baca Juga: Hasil Pertandingan Miami Heat Vs Boston Celtics, Tyler Herro Ciptakan Rekor 

Kabupaten Ngawi, Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko lolos seleksi dan ditetapkan sebagai satu-satunya calon Bupati dan Wakil Bupati, 

Selebihnya KPU menyebutkan sebanyak 486 bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dinyatakan memenuhi syarat. 

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input silon oleh daerah selesai," kata anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Kamis 24 September 2020. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 24 September 2020

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x