Meskipun demikian, ia juga menyoroti bahwa upaya pencegahan terhadap potensi politik uang (money politic) memiliki peran yang lebih besar dan utama, yang dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
"KPPS memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan pemilih agar tidak menggunakan ponsel di dalam bilik suara. Jika ada tindakan yang mencurigakan terkait penggunaan ponsel, pemilih dapat menitipkannya kepada petugas KPPS untuk sementara waktu, dan setelah selesai memberikan suara, ponsel dapat dikembalikan kepada pemiliknya," jelasnya.