Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 25 September 2020, 12:47 WIB
Fix Akan Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Agar Lolos, Simak Tips dan Trik nya
Fix Akan Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Agar Lolos, Simak Tips dan Trik nya /grafis: mantrasukabumi.com

PR BANDUNGRAYA - Hari ini, Kamis 24 September 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Prakerja belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10. Hal ini disebabkan jumlah pelamar sebelumnya mencapai 5,9 juta orang, sehingga PMO masih dalam proses seleksi gelombang ke-9.

Hingga Senin, 21 September 2020 pagi hari, pendaftar yang terdaftar di laman www.prakerja.go.id mencapai 5 juta orang. Dengan bertambahnya keseluruhan peserta gelombang 9, total jumlah peserta kartu prakerja akan mencapai 5,4 juta orang.

Jumlah peserta yang ditargetkan akan mendapatkan insentif dalam program Kartu Prakerja ini mencapai 5,6 juta orang. Sehingga, sisa kuota peserta kartu prakerja angkatan berikutnya adalah 200.000 orang.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Pada Kamis, 24 September 2020, Direktur Komunikasi Kartu Prakerja PMO, Louisa Tuhatu mengatakan, "Kami akan segera mengumumkan pendaftaran dan kuota gelombang 10. Saat ini kami fokus menyelesaikan proses seleksi untuk gelombang 9 terlebih dahulu," ucapnya.

Namun, kemungkinan jumlah peserta gelombang berikutnya akan lebih dari 200.000. Pasalnya, 180.000 peserta dibatalkan keanggotaannya oleh PMO karena peserta tidak memilih pelatihan pertama dalam 30 hari setelah seleksi.

Jadi, apa saja persyaratan dan prosedur untuk mendaftarkan kartu prakerja gelombang ke-10 ini? Berikut adalah ringkasan persyaratannya dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.

Baca Juga: Lirik Lagu SuperM One Monster and Infinity, Tonton Video Klipnya di Sini!

Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang bersekolah.

Sedangkan prosedur pendaftaran Kartu Prakerja secara online melalui akun Instagram @prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Haechan, Yangyang, dan Jisung NCT Ungkap Momen Terbaik dan Tersulit Jadi Member Termuda

1. Buat akun Prakerja

-Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
-Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
-Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
-Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-210 Kota Bandung, Ragam Harapan Warga: Semoga Teteh Bandung Gak Sombong Lagi

2. Masukkan data pribadi

-Login akun Prakerja (Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat. Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP)

-Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

Baca Juga: Hasil Pertandingan Lakers Vs Nuggets, Selangkah Lagi Lakers Akhiri Penantian Selama 10 Tahun

-Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja (Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP) Kemudian, klik Lanjutkan.

-Masukkan nomor telepon. Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

-Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker. Berikut panduan swafotonya:

Baca Juga: NCT Bakal Manjakan Penggemar dengan Acara Ragam 'NCT WORLD 2.0.', 23 Member Turut Berpartisipasi

Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera. Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang. Hindari menggunakan kacamata saat berfoto. Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab. Pastikan wajah tidak tertutup rambut. Jangan menggunakan masker. Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan. Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape. Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes: Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring. 

4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Mengundurkan Diri dari KPK, Febri Diansyah Kini Blak-blakan: Kondisi KPK Memang Telah Berubah

5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Selain itu, berikut ini cara memeriksa apakah Anda telah lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja:

1. Saat waktunya pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar dapat masuk ke akun Kartu Prakerja mereka di https://www.prakerja.go.id/.

Baca Juga: Begini Cara Jungkook BTS Cegak Cekcok dengan V dan Jimin saat Menjalani Masa Pelatihan

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS.

4. Selain itu, pendaftar dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo di dashboard akun tersebut.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bagyo Wahyono Capai Rp1,9 Miliar, Tukang Jahit Penantang Putra Sulung Jokowi

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan diberitahu di dashboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika Anda tidak lolos, dashboard akun Kartu Prakerja akan menampilkan notifikasi 'Tidak Lulus'.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan kembali semua data lagi untuk mendaftar ulang.

Baca Juga: Sinopsis Drakor The School Nurse Files Akan Tayang Perdana pada 25 September 2020 di Netflix

Jika seleksi tidak lolos karena kuota telah habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi pada gelombang berikutnya. Jika sudah mendaftar, Anda tidak perlu mengulangi proses pendaftaran dari awal. Jika Anda belum lulus 3 kali, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: [email protected].
3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x