KPPS Meninggal Dunia akan Mendapat Santunan dari KPU, Segini Jumlahnya

- 17 Februari 2024, 19:04 WIB
KPPS Meninggal Dunia akan Mendapat Santunan dari KPU, Segini Jumlahnya
KPPS Meninggal Dunia akan Mendapat Santunan dari KPU, Segini Jumlahnya /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama/

"Data mengenai kematian dan sakit Badan Ad Hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 telah diperbaharui, pada 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB, total 35 orang meninggal, di mana 23 di antaranya adalah anggota KPPS," ungkap Hasyim Asy'ari.

Hasyim juga menjelaskan bahwa dari 35 orang yang meninggal tersebut, tiga di antaranya adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sementara sembilan lainnya adalah petugas perlindungan masyarakat (linmas). Data ini diperbarui pada pukul 18.00 WIB.

"(Data kematian) 3 orang adalah anggota PPS, dan 9 orang adalah linmas," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah