Benarkah Server Data Pemilu 2024 Sirekap Ada di Luar Negeri? Ketua KPU Berikan Penjelasan

- 20 Februari 2024, 13:40 WIB
Ilustrasi Benarkah Server Data Pemilu 2024 Sirekap Ada di Luar Negeri? Ketua KPU Berikan Penjelasan/Google play
Ilustrasi Benarkah Server Data Pemilu 2024 Sirekap Ada di Luar Negeri? Ketua KPU Berikan Penjelasan/Google play /

BANDUNGRAYA.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa tidak ada data terkait Pemilu 2024, termasuk data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang disimpan di luar negeri.

Semua data Sirekap diproses dan disimpan di pusat data yang berlokasi di Indonesia, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua informasi terkait Sirekap diolah dan disimpan di dalam negeri, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam regulasi hukum negara kita," kata Betty Epsilon Idroos, salah satu Komisioner KPU.

Baca Juga: Mulan Jameela Unggul Sementara dari Ali Syakieb di Dapil Jawa Barat XI, Cek Perolehan Suara di Sini

Lebih lanjut, Betty menjelaskan bahwa KPU menggunakan Content Delivery Network (CDN) untuk memenuhi kebutuhan akan cloud server dengan tingkat skalabilitas yang tinggi dan sistem keamanan yang handal.

"Dengan adanya CDN, kita dapat mengelola lalu lintas data yang tinggi dengan lebih efisien. CDN ini berperan sebagai loket-loket yang tersebar di berbagai lokasi di seluruh dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Melly Goelow di Jawa Barat, Yuk Cek Artis Lainnya di Sini

Menurut Betty, Sirekap telah melalui evaluasi dari lembaga yang berwenang dan diakui sebagai data publik. Dia menjelaskan bahwa Sirekap merupakan sebuah sistem yang besar dan kompleks dengan tingkat komputasi yang tinggi.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Pemerintah, Cek di Sini 1 Ramadhan Hingga 1 Syawal

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x