Kenapa Tanggal 29 Februari Terjadi 4 Tahun Sekali? Ini Penjelasannya

- 28 Februari 2024, 08:44 WIB
Kenapa Tanggal 29 Februari Terjadi 4 Tahun Sekali? Ini Penjelasannya
Kenapa Tanggal 29 Februari Terjadi 4 Tahun Sekali? Ini Penjelasannya /Toni Irawan/ZonaPriangan.com

 

BANDUNGRAYA.ID - Tanggal 29 Februari terjadi setiap empat tahun sekali dalam apa yang disebut sebagai tahun kabisat. Ini disebabkan oleh penyesuaian dalam penanggalan Gregorian yang digunakan oleh sebagian besar dunia saat ini.

Tahun kabisat diperkenalkan untuk menyelaraskan kalender dengan tahun tropis, yaitu waktu yang dibutuhkan oleh Bumi untuk mengorbit Matahari. Tahun tropis adalah sekitar 365.242189 hari. Untuk mendekati periode ini, tahun-tahun kabisat ditambahkan dengan memperpanjang tahun biasa 365 hari menjadi 366 hari.

Namun, karena tahun tropis tidak tepat 365,25 hari, maka penyesuaian lebih lanjut diperlukan. Oleh karena itu, aturan tahun kabisat memiliki pengecualian: Tahun yang habis dibagi 100 tidak akan menjadi tahun kabisat kecuali habis dibagi 400. Ini berarti tahun 2000 adalah tahun kabisat, tetapi tahun 1900 bukan.

Baca Juga: Cerita VAIA Masuk Industri Fesyen, Berkembang karena Sokongan Shopee

Melansir dari Wikipedia, Tanggal ini hanya ada pada tahun yang angkanya habis dibagi 4 seperti 1904, 1908, 1912, 1916, 1920, 1924, 1928, 1932, 1936, 1940, 1944, 1948, 1952, 1956, 1960, 1964, 1968, 1972, 1976, 1980, 1984, 1988, 1992, 1996, 2000, 2004, 2008, 2012, 2016, 2020, 2024, 2028, 2032, 2036, 2040 dan seterusnya, serta pada tahun abad (kelipatan 0) yang angkanya habis dibagi 400 seperti 800 dan 1200. 

Baca Juga: Kisah Warga Ciamis yang Alami Langsung Angin Puting Beliung, Begini Kronologinya

Tahun 1600 dan 2400 bukan tahun kabisat karena walaupun angkanya (genap) habis dibagi 4, namun merupakan tahun abad yang tidak habis dibagi 400.

Di Inggris dan Wales, undang-undang dari tahun 1256 menganggap tanggal 29 Februari dan 28 Februari sebagai satu hari, yang berarti seseorang yang lahir pada 29 Februari bisa secara resmi merayakan ulang tahun mereka pada 28 Februari. Sebagai hasilnya, usia hukum mereka dihitung pada 28 Februari.

Contoh perhitungan tahun kabisat pada tahun 2024:

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah