BANDUNGRAYA.ID - Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, kini berada dalam sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Laporan tersebut juga mencakup Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat (soal dugaan penerimaan gratifikasi) dimaksud," ungkapnya.
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Tak Bertemu Ganjar Pranowo Selama 4 Hari Terungkap
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Nama Ahok Saat Kampanye Akbar di Banyuwangi, Singgung Soal Karakter
Ali menjelaskan bahwa KPK akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memulai proses verifikasi.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menangani laporan dari masyarakat.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tambahnya.
Baca Juga: Usulan Ganjar Pranowo: KH Syaikhuna Badruzzaman Asal Garut Sebagai Pahlawan Nasional
IPW, yang telah melaporkan Supriyatno dan Ganjar Pranowo ke KPK, menyebutkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut disertakan bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Modus yang dilaporkan terkait dengan dugaan gratifikasi ini adalah melalui cashback.***