Pemerintah Gandeng MUI untuk Ikut Hadir dalam Proses Verifikasi Kehalalan vaksin Sinovac

- 3 Oktober 2020, 10:54 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Hingga kini pemerintah pusat terus berupaya untuk mendatangkan vaksin dalam menangani kasus Covid-19, khususnya di Indonesia.

Namun, dalam proses uji coba vaksin tersebut muncul kekhawatiran masyarakat terkait label halal dalam vaksin virus corona yang nantinya bisa digunakan, mengingat sebagian masyarakat Indonesia adalah umat Muslim.

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 masih bisa digunakan masyarakat jika seandainya ditemukan kandungan bahan yang tidak halal.

Baca Juga: Perlu Diwaspadai, Berikut 6 Gejala Covid-19 yang Mungkin Tak Banyak Diketahui oleh Masyarakat

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, pernyataan tersebut disampaikan setelah Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf Amin juga bertemu bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, Jumat pada tanggal 02 Oktober 2020.

“Vaksin itu kalau halal ya bagus, enggak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga,” ujar Masduki.

Dalam proses pembuatan vaksin, Masduki mengatakan bahwa pemerintah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut hadir dalam proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac ke Tiongkok.

Berdasarkan hal itu Masduki menegaskan bahwa MUI bisa melakukan verifikasi secara langsung mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin.

Baca Juga: Dinilai Kurang Efektif Tangkal Virus Corona, Jakarta Masih Gunakan Masker Jenis Scuba dan Buff

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x