Syahrul Yasin Gunakan 'Uang Haram' untuk Kebutuhan Pribadi dan Keluarga, Dibongkar Mantan Ajudan

- 18 April 2024, 12:00 WIB
Syahrul Yasin Gunakan 'Uang Haram' untuk Kebutuhan Pribadi dan Keluarga, Dibongkar Mantan Ajudan
Syahrul Yasin Gunakan 'Uang Haram' untuk Kebutuhan Pribadi dan Keluarga, Dibongkar Mantan Ajudan /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

BANDUNGRAYA.ID - Pengadilan Tipikor Jakarta disibukkan dengan kesaksian Panji Hartanto, mantan ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kesaksiannya, Panji mengungkapkan bagaimana SYL menggunakan dana dari Kementerian Pertanian untuk membiayai kepentingan pribadi dan keluarga.

Fakta-fakta mengejutkan ini terungkap saat Panji diperiksa oleh jaksa terkait berita acara pemeriksaan (BAP) yang ia buat.

Baca Juga: KPK Sebut Partai Nasdem Terima Uang dari Tersangka Korupsi Syahrul Yasin Limpo Miliaran Rupiah

Baca Juga: Bojan Hodak Full Senyum! Persib Bandung Kedatangan 3 Pemain Ini Jelang Lawan Persebaya

Panji menyebut adanya permintaan SYL untuk memotong 20 persen dari anggaran eselon 1 di Kementan, yang ia sebut sebagai uang haram.

"Dana-dana itu dipotong dari anggaran untuk keperluan Eselon 1 di Kementan," ungkap Panji saat diinterogasi oleh jaksa.

Panji juga mengungkapkan bahwa uang yang terkumpul dari pejabat eselon 1 Kementan digunakan oleh SYL untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar biaya dokter kecantikan untuk anak perempuannya.

Baca Juga: Innalillahi, Begini Kondisi Anang Hermansyah dan Keluarga Kejebak Banjir di Dubai: Ngeri!

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x