4.Pililah tipe pemilik akun dan selanjutnya unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
5.Setelah itu anda akan mengisi data diri anda dan unggah dokumen lainnya.
6.Masukan kode OTP yang telah dikirimkan melalui email atau SMS dengan nomor handphoe anda.
7.Setelah tervalidasi, lakukan pembelian e-materai seseuai dengan kebutuhan anda.
Jangan khawatir jika anda tak bisa membeli e-materi secara online, materai online pun tersedia secara offline dengan mengujungi kantor cabang BUMN atau swasta.
Setelahnya anda akan diarahkan kepada petugas bank pelayanan customer untuk mengisi data diri secara lengkap.
Membeli e-materi secara oline dapat anda lakukan di lima cabang distributor resmi pemerintah yang difasilitasi oleh Perum Peruri.
PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-materai.co.id/)
PT FINNET INDONESIA (https://finnest.e-materai.co.id/)
Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-materai.co.id/)
PT Mitra Pajakku (https://e-materai.pajakku.com/)
PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-materaiq.co.id/)
Bagaimana cara membubuhkan dan mengunakan e-materai?
Sesudah kalian membeli e-materai online sesuai dengan kebutuhan dokumen kalian.