Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan.
Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan.
Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Kewajiban Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan
- Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
- Menyampaikan laporan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan.
- Menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.
- Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan.
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Demikianlah Tugas, Wewenang dan Kewajiban sebagai Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024, jika Anda tertarik bekerja sebagai Panwaslu Kecamatan silahkan baca "CATAT! Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024".***