Laporan Relawan Jokowi Bersatu Ditolak Polisi, Najwa Shihab: Jika Perlu, Saya Siap Beri Keterangan

- 6 Oktober 2020, 19:30 WIB
Najwa Shihab.
Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi," tutur Najwa.

Baca Juga: Adu Mulut dengan Pimpinan Rapat Paripurna, Inilah Profil Singkat Benny Legislator Demokrat

Najwa mengatakan bahwa betapa pentingnya peran media massa yang menyediakan ruang publik untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa pertanyaan yang ada dalam tayangan kursi kosong merupakan pertanyaan yang berasal dari publik, baik itu ahli atau lembaga yang fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Najwa sendiri dengan tegas dalam unggahan postingan terbarunya mengatakan bahwa ia menjalankan UU Pers.

Baca Juga: Maklumat Pemuka Agama Buat Petisi Tolak UU Cipta Kerja, Ditandatangani Lebih dari 500 Ribu Orang

"Mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," kata Najwa.

Ia juga membandingkan sejarah kemerdekaan pers yang terjadi di dunia. Najwa mengatakan bahwa di Indonesia tayangan kursi kosong belum pernah dilakukan.

Tayangan kursi kosong di Amerika sudah dilakukan sejak 2012 oleh beberapa media massa untuk mengundang para pejabat publik yang sulit untuk hadir dimintai keterangan publik.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x