PR BANDUNGRAYA - Aksi demonstrasi besar-besaran terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar di sejumlah wilayah di Indonesia menimbulkan kekhawatiran para tenaga kesehatan.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan tanggapannya terkait aksi demonstrasi tersebut melalui keterangan tertulis.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan bahwa aksi demonstrasi mempertemukan ribuan, bahkan puluhan orang dalam satu tempat yang sama.
Oleh karena itu, protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan mengenakan masker, adalah hal yang sulit untuk dilakukan selama aksi demonstrasi.
Baca Juga: Dukung Keputusan DPR RI, Kepala BKPM Sebut UU Cipta Kerja Merupakan UU Masa Depan
"Berbagai seruan maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," ujarnya.
Selain itu, tingginya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda, juga bisa meningkatkan risiko penularan yang lebih luas.
"Jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya," tutur Dokter Adib.
Dokter Adib juga menegaskan bahwa dia tidak memiliki kewenangan untuk menilai alasan orang-orang tersebut terlibat dalam aksi demonstrasi.
Akan tetapi, Dokter Adib menekankan bahwa dia menjelaskan rasa kekhawatirannya sebagai tenaga kesehatan, melalui sudut pandang medis dan berdasarkan sains.