PR BANDUNGRAYA - Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kelompok, yang diduga demonstran bayaran dari luar Jakarta, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan sebagian besar dari kelompok tersebut, merupakan pelajar STM.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," kata Yusri, sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara
Baca Juga: Poco X3 Akan Rilis 15 Oktober Mendatang, Berikut Estimasi Harga dan Spesifikasinya
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan pengakuan dari beberapa demonstran bayaran tersebut, serta diperjelas dari temuan bukti yang terdapat pada ponsel.
"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," ujarnya.
Diketahui, kelompok demonstran bayaran diamankan petugas setelah terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian, dan merusak sejumlah fasilitas umum.
Baca Juga: Surati Menkopolhukam, Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Tegas, Tapi Introspeksi Lebih Penting
Yusri menambahkan bahwa kelompok tersebut, berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta.
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.