Polda Metro Jaya Amankan 1.192 Orang Demonstran Bayaran, 285 Orang Terindikasi Tindak Pidana

- 9 Oktober 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi kelompok demonstran bayaran bentrok dengan aparat kepolisian.
Ilustrasi kelompok demonstran bayaran bentrok dengan aparat kepolisian. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kelompok, yang diduga demonstran bayaran dari luar Jakarta, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan sebagian besar dari kelompok tersebut, merupakan pelajar STM.

"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," kata Yusri, sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara

Baca Juga: Poco X3 Akan Rilis 15 Oktober Mendatang, Berikut Estimasi Harga dan Spesifikasinya

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan pengakuan dari beberapa demonstran bayaran tersebut, serta diperjelas dari temuan bukti yang terdapat pada ponsel. 

"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," ujarnya.

Diketahui, kelompok demonstran bayaran diamankan petugas setelah terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian, dan merusak sejumlah fasilitas umum. 

Baca Juga: Surati Menkopolhukam, Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Tegas, Tapi Introspeksi Lebih Penting

Yusri menambahkan bahwa kelompok tersebut, berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta. 

"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x