PR BANDUNGRAYA – Pasca aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, banyak fasilitas umum yang menjadi sasaran kemarahan para demonstran. Fasilitas umum di sejumlah daerah aksi hancur dengan taksiran kerugian cukup banyak.
Hal tersebut mengundang amarah besar bagi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Melihat fasilitas yang ia bangun setengah mati justru dirusak demonstran membuat Risma geram, terlebih diketahui bahwa perusak fasilitas umum adalah warga luar Surabaya, tepatnya di Lamongan.
“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancuri,” kata Risma sebagaimana Pikiranrakyat.bandungraya.com melansir dari RRI, Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Berikut 6 UU Cipta Kerja yang Dinilai Dapat Pengaruhi SDA Menurut Analisis ICEL
Risma pun semakin dibuat penasaran dibalik alasan warga Lamongan ikut aksi demonstran di Surabaya terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?” tanya Risma kepada salah satu warga yang berasal dari Lamongan.
Kemudian, salah satu warga tersebut menjawab bahwa ia mengetahui undang-undang tersebut, namun tidak mengetahui arti dari Omnibus Law sebenarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Sungchan NCT Akan Muncul Perdana di Video Lagu Misfit NCT 2020: Resonance Pt.1
“Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,” lata pemuda tersebut.
Risma memarahi warga Lamongan tersebut, usai kepolisian menangkap beberapa pemuda aksi demonstran yang diamankan.