Risma Marah Besar Pada Demonstran UU Cipta Kerja, Ternyata Hal Ini yang Mengundang Amarahnya

- 9 Oktober 2020, 14:40 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya) /

PR BANDUNG RAYA – Pasca aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja banyak fasilitas umum yang menjadi sasaran kemarahan para demonstran dan merusak yang menyebabkan kerugian dengan jumlah cukup banyak.

Hal tersebut mengundang amarah besar bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebab melihat fasilitas yang ia bangun dengan setengah mati telah banyak fasilitas yang dirusak, terlebih diketahui bahwa perusak fasilitas umum berasal dari luar Surabaya melainkan dari warga Lamongan.

“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancuri,” kata Risma sebagaimana Prbandungraya.pikiran-rakyat.com melansir dari RRI, Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Berikut 6 UU Cipta Kerja yang Dinilai Dapat Pengaruhi SDA Menurut Analisis ICEL

Risma pun semakin dibuat penasaran dibalik alasan warga Lamongan ikut aksi demonstran di Surabaya terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?” tanya Risma kepada salah satu warga yang berasal dari Lamongan.

Kemudian, salah satu warga tersebut menjawab bahwa ia mengetahui undang-undang tersebut, namun tidak mengetahui arti dari Omnibus Law sebenarnya.

Baca Juga: Siap-siap! Sungchan NCT Akan Muncul Perdana di Video Lagu Misfit NCT 2020: Resonance Pt.1

“Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,” jawab pemuda tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x