Ridwan Kamil hingga Hamengkubuwono X, Berikut Deretan Pemimpin Daerah yang Tanggapi UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 17:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/Ridwan Kamil

PR BANDUNGRAYA – Setelah tiga hari berturut-turut massa unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak UU Cipta Kerja, sejumlah pemimpin daerah ini menyurati Pemerintah Pusat dan DPR perihal Undang-Undanh Omnibus Law tersebut. 

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRi, Beberapa daerah yang secara menanggapi massa pendemo UU Cipta Kerja di antaranya adalah:

1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Baca Juga: Johnny dan Jisung NCT Beri Bocoran Sistem dan Cara Voting Album NCT 2020 Resonance Pt.1 di VLIVE

Pada Kamis 8 Oktober 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui masa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Sate. 

Solusi yang diberikan oleh Ridwan Kamil adalah menyurati Pemerintah Pusat bahwa pihak Serikat Buruh menolak secara tegas adanya UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk membuat Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) perihal UU Cipta Kerja.

"Saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law,” ujarnya

Baca Juga: Update 9 Oktober 2020: Covid-19 di Indonesia Jadi 324.658 Kasus, Jabar Kedua Tertinggi

“Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourcing, masalah upah dan lain-lain. Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," tutur dia

Dalam proses audiensi antara Serikat Buruh dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meminta bahwa Presiden harus membuat Perpu karena masih ada waktu selama 30 hari untuk di revisi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x