Inilah Sosok Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang Dibentuk Jokowi

- 15 Juni 2024, 12:48 WIB
Inilah Sosok Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang Dibentuk Jokowi
Inilah Sosok Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang Dibentuk Jokowi /dok/Antara

BANDUNGRAYA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya aktivitas perjudian daring yang merugikan masyarakat.

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Ibu Menyusui Perlu Tahu, Lebih Bagus ASI Encer Atau ASI Kental? Ternyata Ini Menurut Ahli

Baca Juga: Nagih! Inilah Jajanan Viral di Tasikmalaya, Cocok Buat Kamu yang Bosen Kulineran Itu-itu Aja

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa perjudian online tidak hanya ilegal tetapi juga menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan dampak psikologis yang serius. Aktivitas ini kerap memicu keresahan publik dan potensi tindakan kriminal, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu.

Hadi Tjahjanto, sebagai Menko Polhukam, dipercaya untuk memimpin Satgas ini. Ia didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, ditunjuk sebagai Ketua Harian Pencegahan, dengan Usman Kansong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

Satgas ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga. Dengan melibatkan 26 anggota dari bidang pencegahan, yang berasal dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri, Satgas diharapkan dapat bekerja secara efektif dan holistik.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah