Gelar Rapat Koordinasi UU Cipta Kerja, Mendagri: Kita Akan Share Softcopy UU

- 14 Oktober 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi omnibus law.
Ilustrasi omnibus law. /

PR BANDUNGRAYA - Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah, terkait pelaksanaan peraturan Omnibus Law, digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, dan Menaker.

Bersama peserta rapat lainnya yang hadir secara virtual, materi rapat menyampaikan tentang substansi UU Cipta Kerja, kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Referensi Makanan hingga Kecantikan

Tito menjelaskan, hal tersebut merupakan upaya untuk membentuk kesamaan pandangan dan pemahaman dalam menentukan sikap.

Sehingga, langkah-langkah proaktif dapat diambil dalam menjelaskan UU Cipta Kerja, bukan hanya langkah responsif ketika terjadinya demo.

Selain itu, Tito memberikan pandangan, penggunaan waktu akan lebih efektif apabila UU Cipta Kerja dipelajari berdasarkan pokok permasalahan yang muncul di masing-masing daerah.

Baca Juga: Naskah Final UU Cipta Kerja Berada di Istana Negara

Sebagai rujukan, Tito akan menyebarkan soft copy dari UU Cipta Kerja, kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Forkopimda.

“Bahan-bahan kita akan share ke Bapak dan Ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu,” ujar Tito sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kemendagri.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x