Tak Mampu Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring, 2 Remaja di Madiun Nekat Curi Helm

- 15 Oktober 2020, 16:39 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /FREEPIK/brgfx

PR BANDUNGRAYA - Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan, terhadap proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), seluruh siswa di Indonesia. 

Sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, belajar tatap muka telah dihentikan, serta gedung sekolah terpaksa ditutup sementara. 

Saat ini, kegiatan belajar dilakukan secara online, melalui berbagai metode sesuai dengan kebijakan dari sekolah masing-masing. 

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Referensi Makanan hingga Kecantikan

Sementara, kebijakan tersebut telah mendatangkan beragam keluhan dari orang tua siswa, seperti tidak memiliki device, kuota, terkendala jaringan, dan lain sebagainnya. 

Seperti yang terjadi di Jalan Kalingga, Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Madiun, dua remaja nekat mencuri sebuah helm, karena tidak mampu membeli kuota. 

Kejadian bermula saat kedua remaja tersebut akan membeli paket data internet atau kuota, namun tidak memiliki cukup uang. 

Baca Juga: Dihujani Ancaman Gegara Ikut Demo UU Cipta Kerja, UNICEF Minta Pemerintah Lindungi Pelajar

Kemudian, dua remaja yang diketahui berinisial BA dan BN ini nekat mencuri sebuah helm. Ketika sedang melancarkan aksinya, BA dan BN tertangkap basah oleh pemilik helm tersebut, sehingga keduannya dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Atas kasus tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggunakan metode penyelesaian kasus hukum secara Restorative Justice (RJ). 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x