Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pemberitaan mengenai kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan.
Cai Changpan diberitakan lolos dari sel tahanan Lapas dengan cara menggali lubang sejauh 30 meter.
Selama 33 hari menjadi buronan, polisi akhirnya menemukan bahwa Cai Changpan.
Kemudian Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, melaporkan bahwa Cai Changpan sempat bermalam di Hutan Jasinga di Kabupaten Bogor.
Informasi itu diberikan oleh penjaga atau satpam pabrik yang sempat melakukan percakapan dengan Cai Changpan sebelum ditemukan sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Di Tengah AKB, Restoran di Jalan Aceh Ketahuan Buka Tempat Bermain Anak, Pemkot Bandung Gerak Cepat
"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga dia masuk hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi gak setiap hari," Kata Yusri Yunus.
Penjaga keamanan atau satpam pabrik tersebut mengaku bahwa dirinya diancam oleh Cia Changpan jika melaporkan keberadaannya.***