Polisi Selesaikan Autopsi Jenazah Cai Chang Pan, Bagian Tubuhnya Sudah Membusuk

- 19 Oktober 2020, 07:45 WIB
narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan.
narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan. /Dok. PMJ News

Sebelumnya, Cai Chang Pan telah dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkoba jenis sabu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017.

Cai Chang Pan sempat melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara membuat galian terowongan pada Jumat, 18 September 2020. Polisi menduga dia sempat bersembunyi di Kawasan Hutan Tenjo, Bogor.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 19 Oktober 2020: Dilaksanakan di 3 Titik Gerai

Berdasarkan keterangan yang didapat Polisi sebagai hasil pemeriksaan, Cai Chang Pan sempat membeli makanan ke desa dan kembali bersembunyi ke hutan.

Dia diduga pernah memiliki latar belakang pendidikan militer sehingga memiliki kemampuan bertahan hidup di dalam hutan.

Setelah mendapat laporan mengenai keberadaan Cai Chang Pan, pihak kepolisian meluncurkan tim pencarian ke lokasi pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Siap-siap Diberi Asupan Konten! Usai In The SOOP, BTS Kembali Hadirkan RUN BTS untuk Hibur Penggemar

Setelah itu, jasadnya ditemukan dalam keadaan tergantung di dekat pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, hasil forensik menunjukkan bahwa beberapa bagian tubuhnya telah membusuk dan ditemukan bekas luka di leher.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan kepastian dan masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab pasti kematian Cai Chang Pan.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah