Pada masa pandemi Covid-19 banyak dari sektor UMKM dan koperasi beralih ke UMKM digital. Sebanyak 14 persen dari 64 juta UMKM pelaku usaha sudah mentransformasikan usahanya.
Selain memperkuat usahanya dalam menghadapi kondisi pandemi saat ini, Kominfo pun berharap adanya pemulihan ekonomi nasional, serta adanya partisipasi dari UMKM lain.
Menteri Johnny pun mengaitkan program ini dengan RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan pemerintah jadi Undang-undang. Menurutnya, ratusan juta tenaga kerja akan terserap di sektor UMKM.
“Cipta kerja jadi bagian penting untuk membuka peluang investasi domestik terutama dari UMKM dan Koperasi. Insentif dan fasilitas untuk meningkatkan daya saing UMKM dan Koperasi,” katanya.
Pengesahan RUU Cipta Kerja baginya merupakan reformasi struktural di sektor perekonomian nasional.
Baca Juga: Waspada, Norovirus Muncul di Indonesia yang Bisa Menular Melalui Makanan
Pemerintah pun kini sedang mempersiapkan peraturan pemerintah dengan elaborasi lebih detail sehingga RUU Cipta Kerja dapat menjadi dasar hukum yang kuat serta dapat membuka lapangan pekerjaan.
“Ada peluang, ada ruang untuk investasi domestik, jangan semua investasi luar negeri atau Foreign Direct Investment (FDI). UU Cipta Kerja sangat mendorong UMKM dan Koperasi bisa berkembang. Dan memberi perlindungan bagi penanaman modal dalam negeri atau PMDN,” katanya.***