Fakta Terbaru Kematian Cai Changpan, Jenazah Terpidana Mati Itu Belum Membusuk Saat Ditemukan

- 19 Oktober 2020, 17:11 WIB
Terpidana mati Cai Changpan atas kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Tangerang.
Terpidana mati Cai Changpan atas kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Tangerang. /RRI

PR BANDUNGRAYA – Belum lama ini, terpidana mati atas kasus narkoba Cai Changpan telah ditemukan tewas diduga karena gantung diri.

Setelah menemukan jasad Cai Changpan, pihak kepolisian langsung melakukan autopsi.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi Cai Changpan telah diserahkan kepada penyidik.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengatakan jasad terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni belum membusuk saat ditemukan di tempat pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: League of Legends: Wild Rift Akan segera Dirilis, Berikut 5 Rekomendasi Game Populer yang Serupa

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, menurut Nana, dari keterangan dokter, perkiraan kematian Cai Changpan maksimal 24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan atau autopsi. Hal tersebut diperkirakan sekitar 12 jam sebelum ditemukan petugas gabungan.

"Diperiksakan pukul 8 malam, jadi perkiraan waktu meninggal itu Jumat, 16 Oktober sekitar jam 20.00 malam, jadi sekitar 24 jam," kata Nana.

Nana juga mengatakan, indikasi korban melakukan bunuh diri korban tidak lebih dari 24 jam setelah mayat ditemukan. Ia mengatakan bahwa jenazah Cai Changpan masih utuh dan belum membusuk saat ditemukan.

“Ketika ditemukan korban ini masih utuh, dalam artian yang bersangkutan fisiknya masih bagus,” katanya.

Baca Juga: Produksi Film 'No Time to Die' Habiskan Rp 1 Miliar untuk Sediakan Coca-Cola dalam Aksi Sepeda Motor

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x