Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pemberitaan kaburnya terpidana kasus narkoba, Cai Changpan.
Narapidana tersebut kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin, 14 September 2020 pukul 2.30 WIB.
Pria asal Tiongkok itu dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti sebagai bandar narkoba, melarikan diri melalui gorong-gorong lapas, dengan membuat jalur tikus berupa galian lubang sejauh 30 meter.
Atas penemuan tersebut, polisi menetapkan dua penjaga berinisial S dan S sebagai tersangka yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.
Setelah 34 hari dalam pengejaran tim gabungan Kepolisian, seorang pria bernama Cai Ji Fan tersebut ditemukan tak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor sekira pukul 10.30 WIB pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Pengadaan Vaksinisasi Covid-19 Semakin Dekat, Jokowi Tidak Ingin Ada Demonstrasi Tolak Vaksin
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari hasil penyelidikan, Cai Changpan sempat membeli makanan dari desa dan kembali bersembunyi ke dalam hutan.
Ia diyakini pernah menerima pelatihan militer yang memungkinkannya memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan.***