11 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Internasional Dimusnakan BNNP Jatim

- 21 Oktober 2020, 06:19 WIB
BNNP Jawa Timur musnahkan 11 kilogram sabu-sabu, Selasa 20 Oktober 2020.
BNNP Jawa Timur musnahkan 11 kilogram sabu-sabu, Selasa 20 Oktober 2020. /ANTARA

Penangkapan kedua pelaku kasus sabu-sabu tesebut dilakukan pihak kepolisian saat tersangka akan melakukan pengiriman ke Surabaya.

Baca Juga: KPK Waspadai Maraknya Tindakan Korupsi Menjelang Tahun Politik

"Dalam penggerebekan tersebut ditemukan tujuh karton besar sabu-sabu yang dibungkus magnesium," ucap Bambang.

Salah seorang tersangka Suwoto mengungkapkan ia hanya disuruh seseorang untuk mengambil barang dengan imbalan Rp30 juta.

"Saya tidak tahu barang apa. Saya hanya disuruh ambil. Masalah sabu saya kurang paham. Baru ambil satu kali (menjadi kurir sabu)," kata Suwoto.

Baca Juga: Spesifikasi Kamera Fujifilm X-S10, Kamera Khusus Vlogger yang Rilis Bulan Depan

Sementara itu, penangkapan tersangka Budi Hartono terjadi di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 22 September lalu.

Terungkapnya kasus sabu-sabu jaringan internasional ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan tersangka. 

Tersangka Budi merupakan salah seorang penumpang pesawat udara rute Kuala Lumpur-Surabaya yang mendarat di Terminal 2 Juanda.

Baca Juga: Bangkit Untuk Indonesia Maju, Satu Tahun Laporan Pemerintah Era Jokowi-Ma'ruf Amin

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x