Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Rawan Praktik Politik Uang

- 22 Oktober 2020, 08:23 WIB
Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020.
Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020. /Dok. RRI

PR BANDUNGRAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19.

Pilkada 2020 ini digelar secara serentak di 270 wilayah di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, praktik politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) partai politik maupun tim sukses masih marak terjadi di lapangan.

Baca Juga: Madrid Kalah di Kandang, Zidane dan Modric Angkat Bicara

Modus praktik politik uang bermacam-macam, mulai dari pembagian uang, pembagian sembako, hingga pembagian voucher.

Sementara selama masa pandemi Covid-19, praktik politik uang dapat berupa bantuan alat bantuan kesehatan, alat pelindung diri (APD), atau bantuan sosial (bansos).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan Selain, meminta paslon partai politik dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 22 Oktober 2020: Antam, Retro, UBS, dan Antam Batik

Menurutnya, praktik politik uang dapat mematikan kaderisasi politik, sehingga kepemimpinan berbasis kualitas berkurang, merusak proses demokrasi, dan pembodohan rakyat.

"Politik uang merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan," kata Abhan pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Selain itu, Abhan mengungkapkan bahwa politik transaksional yang tinggi antara calon dan cukong, justru akan meningkatkan peluang korupsi terbuka lebih lebar di masa mendatang.

Baca Juga: Dibalik Ancaman 10 Tahun Penjara, Myanmar Punya Calon Anggota Legislatif Pro LGBT Myo Min Htun

"Korupsi anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan utang kepada para pemodal dan sebagainya," tutur dia dikutip dari RRI.

Praktik politik uang sebenarnya sudah sering terjadi di Indonesia.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dipublikasikan Bawaslu, wabah Covid-19 menjadi pemicu kerawanan praktik politik uang dalam Pilkada 2020 ini.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Sumedang Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020, Pendaftaran Mulai 8.00 WIB

Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi praktik politik uang masih belum tercapai dengan maksimal.

Pasalnya perlindungan terhadap saksi pelapor dinilai belum mumpuni, sehingga masyarakat enggan melaporkan praktik politik uang yang dijumpai.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah