PR BANDUNGRAYA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih menjadi polemik di masyarakat.
Mahasiswa hingga buruh masih melakukan aksi demo untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.
Aksi unjuk rasa tersebut dimaksudkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Baca Juga: Jejak Sukses BLACKPINK Bertambah Lagi: MV How You Like That Raih 600 Juta Kali Tayangan
Tak sampai di sana, hari ini Kamis, 22 Oktober 2020, sejumlah elemen buruh dikabarkan akan kembali berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, rencananya massa pendemo akan berkumpul di depan Istana Negara.
Berdasarkan keterangan dari polisi, serikat buruh yang menggelar demo antara lain Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia serta Gerakan Buruh Bersama Rakyat.
Berkaitan dengan adanya aksi demo tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menyiapkan skenario pengalihan arus lalin menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Guna Jangkau Lebih Luas, Microsoft dan Elon Musk Kembangkan Azure dengan Internet Berbasis Satelit