Jika masyarakat merasakan guncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, dianjurkan agar melakukan evakuasi mandiri.
Masyarakat dapat melakukan evakuasi mandiri tersebut tanpa menunggu peringatan dini tsunami atau perintah evakuasi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Jennifer Lawrence Blak-blakan Tak Jadi Dukung Partai Republik Gegara Donald Trump
Evakuasi tsunami ini untuk evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, maksudnya yaitu sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya seperti longsoran di bawah laut atau letusan gunung api di laut, di saat tsunami menerjang, hingga setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.
Selama masih berada di tempat evakuasi, dihimbau untuk tetap melakukan jaga jarak fisik, menggunakan masker, serta mengikuti protokol kesehatan.
Maka dari itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu melakukan sosialisasi terkait hal ini sejak dini, sebelum terjadi ancaman tsunami.
Hingga berita ini dirilis, belum ada laporan resmi mengenai korban atau kerusakan material yang terjadi akibat gempa.***