Info Gempa Hari Ini 25 Oktober 2020: Tak Hanya Pangandaran, Beberapa Wilayah Juga Alami Guncangan

- 25 Oktober 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi Gempa Bumi.
Ilustrasi Gempa Bumi. /Antara

PR BANDUNG RAYA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mendeteksi gempa berkekuatan 5,9 Skala Richter mengguncang daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu 25 Oktober 2020 pukul 7.56 WIB.

Untuk titik koordinat, BMKG melaporkan berada di 8.22 derajat Lintang Selatan, 107.87 derajat Bujur Timur dan kedalaman 10 kilometer. Berdasarkan arahan dari BMKG disebutkan gempa tidak berpotensi tsunami.

Baru tadi malam pukul 22.29 WIB di daerah Jawa Timur bagian selatan khususnya di Lumajang terjadi gempa bumi berkekuatan 3,2 Skala Richter dengan kedalaman 10 kilometer, dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga: FBI Bungkam, Pemimpin Al-Qaeda yang Paling Dicari Dibunuh Pasukan Keamanan Afghanistan

Pada tanggal 20 Oktober 2020 wilayah Pangandaran juga terjadi gempa bumi dengan berkekuatan 4,6 Skala Richter dengan kedalaman 25 kilometer. Titik koordinat berada di 8.27 derajat Lintang Selatan, 108.11 derajat Bujur Timur, di laut 76 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan laman BMKG, getaran gempa yang dirasakan di beberapa wilayah diantaranya Sukabumi, Cilacap, Kabupaten Bandung, Kuningan, Tasikmalaya, Pangandaran, Banyumas, Garut, Kutoarjo, Kebumen, Banjarnegara, Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Yogyakarta, Bandung, dan Tegal.

Namun warga tetap disarankan untuk waspada terhadap potensi gempa bumi susulan. Akan tetapi, jika terjadi gempa bumi berpotensi tsunami masyarakat harus memahami prosedur evakuasi.

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Liga Inggris Live di TV: Arsenal, Tottenham dan Pemuncak Klasemen Everton

Kondisi bencana yang terjadi di tengah darurat pandemi Covid-19 kian memperburuk kondisi. Karena pada umumnya kondisi bencana alam, orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan atau berdesakan.

Jika masyarakat merasakan guncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, dianjurkan agar melakukan evakuasi mandiri.

Masyarakat dapat melakukan evakuasi mandiri tersebut tanpa menunggu peringatan dini tsunami atau perintah evakuasi dari pihak berwenang.

Baca Juga: Jennifer Lawrence Blak-blakan Tak Jadi Dukung Partai Republik Gegara Donald Trump

Evakuasi tsunami ini untuk evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, maksudnya yaitu sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya seperti longsoran di bawah laut atau letusan gunung api di laut, di saat tsunami menerjang, hingga setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.

Selama masih berada di tempat evakuasi, dihimbau untuk tetap melakukan jaga jarak fisik, menggunakan masker, serta mengikuti protokol kesehatan.

Maka dari itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu melakukan sosialisasi terkait hal ini sejak dini, sebelum terjadi ancaman tsunami.

Hingga berita ini dirilis, belum ada laporan resmi mengenai korban atau kerusakan material yang terjadi akibat gempa.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah