MUI Serukan Pemboikotan Produk Prancis Buntut dari Pernyataan Macron kepada Umat Islam

- 31 Oktober 2020, 07:19 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /Dok.hajinews.id

PR BANDUNGRAYA - Pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang mengatakan bahwa tak akan melarang pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW banyak menuai kecaman dari sejumlah negara muslim.

Emmanuel Macron yang menilai hal tersebut merupakan sebagai sebuah kebebasan dalam berekspresi dinilai membuat miliaran umat islam di dunia meradang.

Hal tersebut tentunya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara perihal pernyataan Emmanuel Macron yang dianggap sesat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini, 31 Oktober 2020, dari Asmara hingga Keuangan

Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi mengajak pemboikotan terhadap produk Prancis seiring Emmanuel Macron yang tak menyesali perbuatannya dan masih bersikeras tidak mau meminta maaf kepada umat muslim atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," ujar Muhyiddin Junaidi sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ia mendesak agar pemerintah Indonesia menarik duta besarnya di Paris sampai Emmanuel Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat islam terkait perkataannya tentang Islamophobia.

Muhyiddin mengatakan umat Islam ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis dan tidak mau mencari musuh.

Baca Juga: Ini Kesaksian Warga Izmir Saat Gempa Bumi 7.0 Magnitudo Mengguncang Turki dan Yunani

Pihaknya meminta Presiden Prancis untuk segera menghentikan segala bentuk pelecehan dan penghinan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dilain sisi komnas HAM PBB yang menyebut statement Macron tersebut bukanlah sebuah bentuk dari kebebasan berekspresi membuat sejumlah negara islam dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) telah memboikot produk Prancis.

"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.

Sementara itu Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Turki, Ratusan Warga Yunani Ikut Terkena Dampak, 4 Orang Tewas

Fachrul menyampaikan bahwa pernyataan Presiden Prancis melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x