Arus Balik Liburan Panjang, Warga Jakarta Diimbau Segera Kembali Sebelum 1 November 2020

- 31 Oktober 2020, 07:29 WIB
Ilustrasi kemacetan.
Ilustrasi kemacetan. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah Provinsi Jakarta mengimbau warganya yang pergi ke luar kota pada musim libur panjang kembali ke Jakarta sebelum 1 November 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus balik pasca liburan panjang akan terjadi pada tanggal 1 November 2020.

Agar menghindari kepadatan pemudik di rest area, sebab lokasi itu dikhawatirkan dapat menjadi tempat penularan Covid-19.

Syafrin juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu membawa sanak saudara khususnya orang tua dari kampung halamannya untuk berkunjung ke Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 31 Oktober 2020: Cancer Perbaiki Pola Tidur, Leo Dilema pada Karir, Virgo?

Himbauan itu disampaikan agar tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta terutama pada kategori orang lanjut usia (lansia) yang rentan.

“Untuk itu kepada warga yang sudah mudik pada saat balik ke Jakarta, jangan dulu ajak keluarga bersama-sama ke Jakarta tentu ini akan menimbulkan kepadatan juga selain di rest area tadi,” ujar Syafrin sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Hingga Kamis kemarin, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Ibu Kota telah mencapai 104.235 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 91.235 orang telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 87.5 persen. Kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini tercatat 10.775 orang.

 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor 2020 yang Dapat Jadi Tontonan untuk Malam Halloween

Syafrin mengingatkan juga pengelola jalan tol untuk terus menjaga dan mengawasi penerapan protokol kesehatan khususnya di rest area sehingga dapat meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 336.929 kendaraan meninggalkan Jakarta. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi juga sudah memprediksi lalu lintas arus balik akan terjadi mulai 31 Oktober 2020.

Bahkan, dikhawatirkan bakal ada penumpukan karena terkait waktu yang lebih pendek. Total volume lalu lintas yang meninggalkan Jakarta ini naik 40.5 persen jika dibandingkan lalu lintas new normal.

Baca Juga: Ini Kesaksian Warga Izmir Saat Gempa Bumi 7.0 Magnitudo Mengguncang Turki dan Yunani

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x