PR BANDUNGRAYA - Aksi demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di berbagai kota menjadi sorotan, terutama soal kerumunan massa yang dilakukan.
Seperti dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui Antara, kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi Covid-19.
Menurut pakar Bioteknologi Mikroba, Intan Taufik mkerumunan tersebut bisa memperpanjang sampai dua bulan lebih lama di Indonesia.
Baca Juga: Permintaan Konsumen Terhadap Samsung dan LG Diperkirakan Akan Meningkat Selama Penguncian di Eropa
Ia mencontohkan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja #TolakOmnibusLaw pada 6 Oktober 2020 dan demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.
Intan Taufik mengatakan bahwa dua aksi demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah yang mengalaminya.
“Kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan rata-rata. Ini memiliki dampak beruntun dan menaikkan kurva,” katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 4, Pengakuan Warga: Terasa 4 Kali hingga Keluar Rumah
Menurut perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua demonstrasi tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif Covid-19.
Bahkan bisa menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.