Demo Digelar Tapi UU Cipta Kerja Tetap Disahkan Jokowi, Ternyata Buruh Belum Ajukan Uji Materi

- 3 November 2020, 08:14 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh terhadap penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi demo buruh terhadap penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR BANDUNGRAYA - Presiden Jokowi telah mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja lebih cepat 3 hari dari ketentuan batas akhir, yakni pada Senin kemarin, 2 November 2020.

Setelah ditandatangani Presiden Jokowi, salinan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terdiri dari 1.187 halaman ini telah resmi diunggah ke situs resmi pemerintah, yakni Setneg.go.id.

Kendati demikian, kelompok buruh hingga saat ini belum mengajukan judicial review atau uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Penampilan Red Velvet di K-Pop Festival Gangnam 2020 Dihapus SBS, Dirumorkan Gegara Skandal Irene

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa kelompok buruh yang datang ke MK hanya mengeluarkan pernyataan sikap, belum mengajukan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Belum mengajukan. Katanya menunggu UU diundangkan, baru akan mengajukan ke MK," ujar Fajar.

Sebelumnya aliansi serikat buruh dikabarkan akan mengajukan permohonan uji materi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja ke MK pada Senin kemarin, 2 November 2020.

Baca Juga: Masih Banyak Perusahaan Raup Untung di Tengah Pandemi, DPR Singgung Menaker Tak Adil Soal UMP 2021

Kelompok buruh yang mengajukan permohonan uji materi di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN), dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

"Akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI, AGN, dan KSPI," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari RRI.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x