Mengenai syarat agar bisa mendapatkan voucher ini bagi para guru adalah dengan menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru. Lalu untuk tenaga kesehatan menyerahkan SIP yang masih berlaku.
“Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku,” tulis pernyataan PT KAI.
Baca Juga: Awas! Sebar Link Konten Pornografi Bisa Kena Penjara dan Denda Ratusan Juta
Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai tanggal 7 s.d 29 November 2020, untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan tanggal 8 s.d 30 November 2020. Adapun voucher tiket KA Ekonomi, dapat diambil mulai tanggal 11 s.d 29 November 2020, untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan tanggal 12 s.d 30 November 2020.
Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
“Terima kasih untuk para pahlawan kemanusiaan atas pengabdian dan jasa-jasanya, selama masa-masa penuh tantangan ini. Program voucher gratis ini hadir sebagai bentuk kepedulian dan bakti PT KAI untuk Indonesia,” tutup pernyataan PT KAI.***