PR BANDUNGRAYA - Dalam keterangan persnya pada Kamis, 5 November 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia selama pandemi naik 2.67 juta.
Hal itu menjadikan jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020 menjadi 9.77 juta orang.
Imbas dari kenaikan itu membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) melonjak jadi 7.07 persen.
“Nah ini, tekanan kita memang di lapangan kerja, di mana lapangan kerja ini jumlah pengangguran masih sekitar 5 persen,” ujar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Kemenangan Joe Biden Bawa Harapan bagi Muslim di Seluruh Dunia, Ini Rencana Presiden AS
Belum lagi pada 2021 mendatang, yang diperkirakan akan mencapai 2.9 juta angkatan kerja yang akan membuat perebutan lapangan pekerjaan semakin ketat.
Menanggapi kenaikan tersebut, Airlangga akan menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai jalan keluarnya.
“Satu yang akan didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka untuk bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi,” katanya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Jill Biden, Guru dan Ibu Negara yang Buat Joe Biden Jatuh Hati Saat Melihat Fotonya
Menurut data statistik yang dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman BPS bahwa jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 137.91 juta orang, jumlah tersebut naik 1.73 juta orang dibandingkan pada Februari 2019.