Namanya Disebut oleh Tersangka Penyebar Video Syur 19 Detik, Gisel Dipanggil Polda Metro Jaya

- 15 November 2020, 15:19 WIB
Artis Gisella Anatasia dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi video syur 19 detik mirip dirinya.
Artis Gisella Anatasia dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi video syur 19 detik mirip dirinya. /Instagram.com/@gisel_la

PR BANDUNGRAYA – Kontroversi video diduga mirip artis Gisella Anastasia yang belakangan viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat belum selesai.

Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan oleh tersebarnya video syur yang pemeran wanitanya diduga mirip artis Gisella Anastasia.

Kasus video dewasa tersebut lantas menghebohkan masyarakat media sosial, bahkan sempat menyeret nama-nama selebriti lainnya seperti Jessica Iskandar (Jedar) dan Anya Geraldine.

Baca Juga: Bawa 10.000 Massa di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Najwa Shihab, Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta

Terkait kasus ini, dua tersangka diduga pelaku penyebaran video yang disebut-sebut mirip Gisel telah ditangkap polisi.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel akan diperiksa sebagai saksi karena Namanya disebut oleh dua tersangka yang kini ditahan oleh polisi.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA. Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa (17 November 2020), kita undang ke sini,” tutur Yusri di Mako Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jimin BTS Ungkap Hampir Muntah Saat Tampil Pertama Kalinya di BBMA 2018

Informasi pemanggilan Gisella Anastasia sebagai saksi oleh pihak Polda Metro Jaya juga diberikan melalui laman resmi PMJ News.

Kombes Pol Yusri Yunus telah mengkonfirmasi bahwa Gisel akan diklarifikasi terkait kasus tersebut pada hari Selasa mendatang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah