Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya Tahap II Rp1 Juta Diperpanjang, Login apb.kemdikbud.go.id

- 17 November 2020, 17:01 WIB
Bantuan apresiasi pelaku budaya dari Kemendikbud diperpanjang hingga 25 November 2020.
Bantuan apresiasi pelaku budaya dari Kemendikbud diperpanjang hingga 25 November 2020. /Kebudayaan.kemdikbud.go.id

Di masa pandemi ini, para pelaku budaya termasuk dalam kelompok masyarakat yang berdampak secara ekonomi. Para seniman dan budayawan terkena imbas dari pemberhentian segala aktivitas. Jadwal yang semula sudah direncanakan harus dihentikan bahkan diundur dalam kurun waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Jurnalis Ini Bongkar Cara Jisoo BLACKPINK Memperebutkan Tokoh Utama di Drama Snowdrop

Di tengah kebingungan dan kondisi kehilangan profesi secara tiba-tiba karena pandemi, para seniman dan budayawan berterima kasih karena Kemendikbud memberikan bantuan sebesar Rp1 juta lewat APB.

Jangan sampai terlambat, masih ada waktu untuk mendapatkan bantuannya. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk seluruh pelaku seni dan budaya di tanah air agar bisa tetap berkarya di tengah masa pandemi.

Program bantuan APB diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi di bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi. Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah