Kemendikbud Berikan Program Guru Belajar di Masa Pandemi Covid 19, Begini Cara Daftarnya

- 22 Oktober 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh.
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. /PIXABAY/Tumisu

PR BANDUNGRAYA - Kabar baik datang bagi para tenaga pengajar yang pernah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) telah memberikan program Guru Belajar.

Dilansir dari situs Guru Belajar Kemendikbud, program Guru Belajar adalah program pembelajaran yang dibuat untuk membantu guru dan tenaga kependidikan melakukan pembelajaran jarak jauh khususnya di masa pandemi Covid-19.

Program ini ditujukan agar guru tetap dapat memberikan pembekalan dan materi yang bermakna bagi pembelajaran siswa di rumah masing-masing.

Baca Juga: Korea Indonesia Film Festival 2020 Bakal Digelar di Kota Bandung, Catat Tanggalnya!

Dalam program ini, guru akan dibantu dan belajar bersama, kemudian dilatih agar dapat memberikan pembelajaran efektif jarak jauh bagi murid dan mendapatkan sertifikat.

Adapun rincian tujuan yang dimiliki oleh program ini seperti yang dilansir dari situs Guru Belajar antara lain:

1. Meningkatkan kompetensi guru merancang pembelajaran jarak jauh berbasis kurikulum yang disederhanakan.

Baca Juga: Setelah Apa yang Terjadi di Boruto Chapter 51, Shonen Jump Rayakan Tahun Spesial Naruto

2. Meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola sistem pembelajaran jarak jauh untuk siswa.

3. Mengembangkan keterampilan guru dalam penggunaan teknologi untuk pembelajaran efektif jarak jauh.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x