Ancaman Pidana untuk Anies Terlalu Berlebihan, Refly Harun: Bukankah yang Tak Patuh Habib Rizieq?

- 18 November 2020, 14:27 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan. /YouTube/ Refly Harun

Hal yang dimaksud dari sanksi administrasi adalah mengurangi dana alokasi umum, tidak menyalurkan dana dekonsetrasi ataupun dana khusus Covid-19.

"Jadi menurut saya, sedikit berlebihan kalau menyasar Gubernur Anies Baswedan dengan sebuah tuduhan melakukan tindak pidana," ujar Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x