Hal yang dimaksud dari sanksi administrasi adalah mengurangi dana alokasi umum, tidak menyalurkan dana dekonsetrasi ataupun dana khusus Covid-19.
"Jadi menurut saya, sedikit berlebihan kalau menyasar Gubernur Anies Baswedan dengan sebuah tuduhan melakukan tindak pidana," ujar Refly Harun.***